Notifikasi

Loading…

Daftar Obat COVID-19 yang Tidak Dianjurkan dan yang Direkomendasikan

 Daftar Obat COVID-19 yang Tidak Dianjurkan dan yang Direkomendasikan

Daftar Obat COVID-19 yang Tidak Dianjurkan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah melarang penggunaan beberapa obat COVID-19 karena tidak terbukti ampuh dan dapat menimbulkan efek samping serius. Berikut adalah daftar obat tersebut:

Azithromycin

Azithromycin adalah antibiotik yang digunakan untuk melawan bakteri dan jamur. Namun, obat ini tidak efektif untuk pengobatan COVID-19 karena penyakit ini disebabkan oleh virus. Penggunaan Azithromycin juga dapat meningkatkan risiko resistensi bakteri.

Oseltamivir

Oseltamivir adalah obat antivirus yang digunakan untuk mengatasi influenza. Obat ini tidak efektif untuk pengobatan COVID-19 karena virus penyebabnya berbeda. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan bahwa Oseltamivir tidak bermanfaat untuk COVID-19.

Ivermectin

Ivermectin adalah obat untuk mengobati cacing gelang. Obat ini sempat diklaim dapat mengobati COVID-19, namun Food and Drug Administration (FDA) dan European Medicines Agency (EMA) belum menyetujuinya untuk penggunaan tersebut. Terdapat laporan bahwa penggunaan Ivermectin dapat menimbulkan masalah kesehatan, dan penelitian tentang efikasinya sebagai obat COVID-19 masih terbatas.

Klorokuin

Klorokuin adalah obat untuk mencegah dan mengobati malaria. Obat ini sempat digunakan untuk mengobati pasien COVID-19, tetapi FDA telah membatalkan penggunaannya karena studi klinis menunjukkan bahwa obat ini tidak efektif. Klorokuin juga dapat menimbulkan efek samping serius, seperti detak jantung tidak teratur.

Plasma Konvalesen

Plasma konvalesen adalah plasma yang berasal dari orang yang telah pulih dari infeksi COVID-19. Plasma ini mengandung antibodi yang dapat melawan virus. Namun, penelitian menunjukkan bahwa Plasma konvalesen tidak bermanfaat untuk pengobatan pasien COVID-19. Selain itu, pemberian terapi ini mahal dan memakan waktu.

Obat COVID-19 yang Direkomendasikan

Berdasarkan keputusan Kemenkes, berikut adalah obat-obatan yang dapat digunakan untuk pengobatan pasien COVID-19:

  • Favipiravir
  • Remdesivir
  • Intravenous Immunoglobulin
  • Tocilizumab
  • Molnupiravir
  • Paxlovid

Daftar obat COVID-19 yang tidak dianjurkan dan yang direkomendasikan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Penting untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum menggunakan obat apa pun untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.

Read Also
Post a Comment
Table of Contents

Loading…